Eka Semaya Mamerih Santika, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Menuju Bali Era Baru

Artikel

Laporan Pertanggungjawaban Penelas Karya

31 Maret 2024 21:47:36  Administrator  1.937 Kali Dibaca  Berita Desa

Dengan telah berakhirnya pelaksanaan Karya Agung Mamungkah, Mapedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Labuh Gentuh, Mapedudusan Agung Manawa Ratna, Mapeselang lan Mapedanan di Pura Puseh Desa Adat Pesaban, maka prawartaka karya atau panitia karya menyelenggarakan rapat umum pertanggungjawaban penelas karya dimaksud pada Sabtu, 31 Maret 2024 pinanggal Redite Paing Pahang. Rapat umum ini dihadiri oleh Bendesa Adat Pesaban beserta prajuru adat lainnya, Kelian Adat se-Desa Pesaban, Perbekel Pesaban, Sekretaris Desa Pesaban, Kelian Banjar Dinas se-Desa Pesaban, serta warga Desa Adat Pesaban dari keempat banjar adat. 

Dihadapan Jero Bendesa Adat Pesaban, Ketua Umum Jero Mangku Dharma Suyasa memaparkan inti acara dengan lugas. Dalam rapat ini disepakati beberapa hal yang selanjutnya dituangkan kedalam Berita Acara nomor B.145/08/PK/III/2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Penelas Karya Agung Mamungkah, Mapedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Labuh Gentuh, Mapedudusan Agung Manawa Ratna, Mapeselang lan Mapedanan Ring Pura Puseh yang menyepakati hal-hal berikut:

  1. Jumlah pemasukan yang diterima oleh Prawartaka Karya adalah sejumlah Rp. 2.636.564.964;
  2. Jumlah pengeluaran yang dikeluarkan oleh Prawartaka Karya adalah sejumlah Rp. 1.013.023.000;
  3. Sisa saldo pada kas bank dan tunai adalah sejumlah Rp. 1.623.541.964;
  4. Sisa saldo akan tetap disimpan pada Bank BPD Bali sesuai dengan kesepakatan bersama;
  5. Pengawasan terhadap sisa kas ini dilakukan oleh Bendesa Adat Pesaban, Kelian Adat se-Desa Adat Pesaban, Jero Mangku Komang Dharma Suyasa beserta I Wayan Dhiantara, serta disepakati bahwa penarikan atas kas ini harus dengan sepengetahuan pihak-pihak tersebut diatas;
  6. Sisa saldo tersebut diatas akan disimpan secara deposit dan penarikan atas bunga bank juga harus dengan sepersetujuan pihak-pihak tersebut diatas dengan sebelumnya dilaksanakan paruman bersama;
  7. Penggunaan bunga bank seperti pada poin nomor 6 diatas adalah sepenuhnya dipergunakan untuk kepentingan umum warga Desa Adat Pesaban;
  8. Nilai deposit seperti yang dimaksud pada poin nomor 6 diatas disepakati sebesar Rp. 1.500.000.000, serta sisa Rp. 123.541.964 akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum warga Desa Adat Pesaban seperti yang dimaksud poin 7 diatas;
  9. Jero Mangku Komang Dharma Suyasa selaku Ketua Prawartaka Karya Agung akan menghaturkan karya di Pura Dalem Suci pada tahun 2025 mendatang;
  10. Laporan Pertanggungjawaban sudah diterima oleh paruman desa dan disepakati untuk diketahui oleh Bendesa Adat Pesaban, Kelian Banjar Adat se-Desa Adat Pesaban dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada Warga Desa Adat Pesaban;
  11. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Prawartaka Karya resmi dibubarkan.

Poin-poin tersebut diatas secara aklamasi disepakati dan disetujui oleh seluruh peserta rapat umum ini. Dalam pelaksanaannya, terjadi beberapa diskusi mengenai penggunaan sisa dana ini, namun kesepakatannya masih tetap mengacu pada hasil seperti yang tertuang pada hasil paruman diatas.

Sekali lagi, Jero Mangku Komang Dharma Suyasa mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada dirinya sebagai Ketua Umum dan dalam diskusi penutup yang berlangsung hangat itu, kembali beliau mengingatkan pentingnya untuk berkarya secara tulus dan ikhlas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

05 Oktober 2026 | 57 Kali
SURAT PERNYATAAN TIDAK TERLIBAT KASUS KORUPSI
29 September 2026 | 52 Kali
MUSDES PENETAPAN RKPDesa Tahun 2027
29 September 2026 | 65 Kali
DEKLARASI PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA PESABAN
29 September 2026 | 54 Kali
PROSEDUR LAYANAN KANTOR DESA PESABAN
25 September 2026 | 58 Kali
DESA ANTI KORUPSI
25 September 2026 | 51 Kali
MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK
24 September 2026 | 62 Kali
POSBANKUM DESA PESABAN
31 Maret 2024 | 1.937 Kali
Laporan Pertanggungjawaban Penelas Karya
26 Agustus 2016 | 1.559 Kali
Sejarah Desa Pesaban
29 Juli 2013 | 706 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 618 Kali
Profil Desa
17 Januari 2022 | 606 Kali
Nuasen dan Pembukaan Jalan Menuju Inserenator
24 Agustus 2016 | 558 Kali
Pemerintah Desa
20 Mei 2022 | 513 Kali
Penyerahan Bibit Padi dan Bibit Sapi Kepada Masyarakat

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Besakih Desa Kode Pos 80863
Desa : Pesaban
Kecamatan : Rendang
Kabupaten : Karangasem
Kodepos : 83355
Telepon :
Email : perbekelpesaban20@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:157
    Kemarin:89
    Total Pengunjung:85.772
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.15
    Browser:Mozilla 5.0